PEKANBARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Bapak Boby Rachmat, dijadwalkan menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Pekanbaru Pagi Ini yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pekanbaru, Rabu, 25 Juni 2025.
Dialog interaktif tersebut disiarkan secara langsung melalui Studio Pro1 RRI Pekanbaru pada frekuensi 99,1 MHz, pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Tema yang diangkat dalam dialog kali ini adalah “Tegakkan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja” yang bertujuan memberikan edukasi serta informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak tenaga kerja.
Selain Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, dialog ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau.
Melalui forum ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan hukum yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak perusahaan, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh pekerja apabila mengalami hal tersebut.