PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menghadiri Rapat Kerja yang bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Agenda utama rapat adalah pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, pada Selasa (15/9/2025), mulai pukul 13.00 WIB
Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, memimpin langsung kehadiran seluruh pejabat struktural dilingkungan Disnakertrans Riau. Kehadiran penuh jajaran ini menunjukkan kesiapan dan komitmen Disnakertrans untuk menyinergikan program serta anggaran prioritas dengan kebijakan pemerintah daerah.
Rapat juga membahas pokok-pokok perubahan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2025. Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kebutuhan terkini, agar setiap program ketenagakerjaan dan transmigrasi dapat terlaksana efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak maksimal bagi masyarakat Riau.
Dengan diadakannya rapat ini Disnakertrans bisa mendapat masukan dan persetujuan untuk setiap rancangan perubahan, sehingga pelaksanaan anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan.