PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (21/1/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penguatan penyelenggaraan tugas dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang ketenagakerjaan.
Dalam kunjungannya, Boby Rachmat yang didampingi Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan Kepala Seksi terkait, bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Koordinator Pengawas PPNS Polda Riau.
Koordinasi ini penting untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan di Provinsi Riau
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penguatan peran PPNS Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme koordinasi antara Disnakertrans dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus pelanggaran di bidang ketenagakerjaan.
Melalui koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Disnakertrans Provinsi Riau dengan Polda Riau dalam upaya penegakan hukum ketenagakerjaan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di Provinsi Riau.